Pada tahun 2013, seorang fotografer mengajukan gugatan terhadapBuzzFeed. Ia mengklaim bahwa BuzzFeed telah melanggar hak cipta salah satu foto yang ia pos di Flickr pada tahun 2009. Fotografer tersebut meminta BuzzFeed untuk membayar ganti rugi hingga mencapai US$3,6 juta (sekitar Rp48,2 miliar). BuzzFeed bukan satu-satunya media yang pernah tersandung kasus pelanggaran hak cipta akibat menggunakan foto orang lain. Agensi stok foto berbasis di Amerika Serikat, Getty Images, dan media berita internasional Agence France-Presse pernah mengalami hal yang sama.
Seorang fotografer internasional bernama Daniel Morel menggugat kedua perusahaan tersebut karena telah menggunakan foto yang ia pos ke Twitter tanpa izinnya. Setelah melalui proses hukum, Morel akhirnya memenangkan gugatan tersebut dan mendapatkan ganti rugi sebesar US$1,2 juta (sekitar Rp16 miliar).
Bahkan perusahaan sekelas Google dan Amazon pun juga pernah mengalami kasus serupa. Keduanya pernah digugat oleh perusahaan majalah pria dewasa berjudul Perfect10. Menurut Perfect10, Google dan Amazon telah melanggar hak cipta dengan memuat foto-foto di dalam majalah, meski hanya digunakan sebagai thumbnail. Namun, pihak pengadilan menyatakan Google dan Amazon tidak bersalah. Pihak pengadilan menilai bahwa thumbnail memiliki manfaat publik yang luas sehingga tidak boleh terancam karena khawatir akan berdampak pada penjualan.
Melihat dari semua itu Copytrack hadir untuk memberikan keadilan bagi para Seniman khususnya para fotografer. Copytrack merevolusi bagaimana Pembuat konten menjaga, melacak dan memonetisasi hasil kerja mereka melalui penggunaan teknologi blockchain dan teknologi smart contract, untuk lebih jelasnya baca artikel dibawah ini..!!!
Copytrack, Pengelolaan kekayaan intelektual yang adil di internet masih berjalan lama namun merupakan salah satu aspek terpenting bagi penerbit, fotografer, dan agen gambar. Copytrack.io adalah platform online bagi mereka yang ingin secara efisien melindungi hak konten mereka pada buku besar yang terdesentralisasi. Perusahaan yang berbasis di Berlin ini memiliki kantor di New York dan Tokyo dan sudah menjadi salah satu platform terdepan yang menawarkan sejumlah layanan untuk pencarian gambar dan penegakan hak cipta di seluruh dunia. Manajemen konten digital harus menghadapi dua jenis tantangan – di satu sisi, yang dihadapi oleh pengguna dan mereka yang dihadapi oleh pemegang hak cipta. Hak cipta sering disalahpahami, terutama dengan penggunaan gambar digital yang bisa ditemukan secara online dan pilihan lisensi yang sesuai dengannya. Bagi pemegang hak cipta, tidak banyak pilihan di luar sana untuk membuktikan kepemilikan konten asli dan karya turunannya. CopyTrack menggunakan mesin pelacakan gambar eksklusif yang mencari foto pelanggan mereka secara online. Pengguna Copytrack kemudian dapat memilah-milah hasilnya dan melaporkan pelanggaran hak cipta segera sehingga tim hukum perusahaan dapat memulai proses penegakan hukum. Layanan ini sebagian besar gratis dan platform mengambil komisi yang berhubungan dengan kesuksesan jika terjadi gangguan hukum. Melalui jangkauan global mereka, Copytrack mampu mengatasi pencurian citra di lebih dari 140 negara dan mampu membawa kasus ke pengadilan jika diperlukan.
Dengan adanya Copytrack Tak ada lagi pencurian gambar, Dengan meregistrasikan gambar secara langsung pada blockchain, seluruh penggunaan dan distribusi akan diregistrasikan. Pembuat konten akan secara otomatis ternotifikasi dimanapun sebuah gambar digunakan. Database yang terbuka dan global dari daftar para pemegang hak cipta dan konten mereka memungkinkan pengguna untuk dengan mudah melisensi dan melacak hasil kerja kreatif mereka. Kompensasi yang adil dan transparan, secara langsung mengkoneksikan pembuat konten dan klien dan memfasilitasi transaksi melalui smart contract. Kreatif mempunyai kontrol penuh kepada opsi tarif dan lisensi dengan tanpa penengah atau intermediary, yang pada hari ini kebanyakan mengambil tarif sampai dengan 70%.
Bagaimana Copytrack bekerja ?
pemegang hak dapat mengunggah gambar secara langsung melalui API, dapat membuat koleksi dan memilih kategori. Yang disebut “crawler” (“sebuah program yang secara sistematis menelusuri internet untuk menciptakan indeks data”) dimulai secara otomatis dan berjalan terus-menerus. Jika pengguna mendapat hasilnya (artinya sistem menemukan salah satu gambar mereka yang digunakan oleh pihak ketiga), mereka dapat memilih dan menandai mereka sebagai digunakan secara ilegal. Jika pemegang hak sekarang ingin bertindak, mereka dapat mengajukan kasus ini ke Copytrack dan proses perizinan dapat dimulai.
Berikut langkah demi langkah yang akan dilakukan Copytrack saat mereka menemukan penyalagunaan Gambar.
- Post-Licensing. Pihak yang berpotensi melanggar secara otomatis menerima sepucuk surat yang menjelaskan bahwa Copytrack menemukan penggunaan citra klien, meminta mereka memberikan bukti lisensi.
- Koleksi Komersial. Pihak yang melanggar akan menerima faktur. Jika ini tidak berhasil, kasusnya berlanjut ke Langkah 3 dan diserahkan ke departemen hukum.
- Surat Hukum. Bagian hukum mendistribusikan kasus ke mitra hukum di setiap negara, yang akan menulis surat legal kepada pihak yang melakukan pelanggaran. Jika tidak ada reaksi atau lawan menolak, kasusnya dibawa ke Langkah 4.
- Penegakan Hukum. Seorang pengacara mengajukan tuntutan di pengadilan dan akan memberlakukan hak tersebut.
Copytrack akan mengadakan ICO untuk menjual token CPY. Penjualan token berakhir 9 Februari 2018 pukul 23:59 UTC. Copytrack token (CPY) didasarkan pada protokol ERC20, CPY akan menjadi token asli pada platform blockchain kami. Ini akan digunakan untuk pembayaran dalam sistem perizinan fleksibel dan modular kami. Ini memungkinkan pembayaran otomatis kepada pemegang hak berdasarkan lisensi yang mereka rancang sendiri di antarmuka ramah dan mudah digunakan. Antarmuka kontrak blockchain dan underlying smart contract dapat diperluas untuk menggabungkan berbagai fungsi tambahan seperti kontrak program, penetapan harga variabel, dan perutean pembayaran.
Informasi penjualan toke Copytrack
Tokeprice: 740 CPY = 1 ETH
Hard Cap: 60m CPY
Investasi Minimal: 0,1 ETH
Investasi Maksimal: 2 500 ETH
Website Resmi Copytrack :
Website: https://copytrack.io/Whitepaper: https://copytrack.io/pdf/Copytrack_ICO_Whitepaper.pdf
Twitter: https://twitter.com/copytrackhq/
Facebook: https://www.facebook.com/ COPYTRACK /
Telegram: https://t.me/copytrackhq





0 komentar:
Posting Komentar